Oknum Pejabat di Mukomuko Dipolisikan
BETVNEWS.- Kasat Lantas Polres Mukomuko, melaporkan oknum Pejabat Eselon II Mukomuko terkait dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial. KBO Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Kurtani membenarkan adanya laporan dari Kasat Lantas yang dilayangkan pada sabtu lalu terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilakukan oleh I-M yang merupakan Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko. "Laporan ini bermula saat pihak kepolisian dari satuan lalu lintas melakukan razia gabungan di lokasi bundaran kota Mukomuko, dan ada oknum pejabat ini tidak terima anaknya ditindak oleh pihak Lantas karena melakukan pelanggaran, dan beradu argumen dengan petugas," jelas KBO Selanjutnya tak hanya itu yang bersangkutan bahkan mengupload kata-kata yang menyudutkan pihak kepolisian di media sosial facebook. "Di laman Facebook yang bersangkutan oknum pejabat ini menuliskan bahwa polisi mengambil kesempatan dalam kesempitan, untuk itu laporan ini akan diproses oleh pihaknya," tutup Kurtani (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: