KPU

Sopir Truk Batu Bara Kedapatan Menjual Narkoba

Sopir Truk Batu Bara Kedapatan Menjual Narkoba

BETVNEWS, - Kedapatan menyimpan 9 paket narkotika golongan satu jenis ganja, R-D (22) warga desa Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (05/04) dini hari berhasil diringkus Subdit dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kasubdit dua Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Nuswanto mengatakan yang bersangkutan diringkus di rumahnya bersama dengan barang bukti yang diketahui milik tersangka, BB di dapatkan R-D dari salah satu rekanya yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara, penangkapan R-D berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba di sekitar rumahnya. "R-D kita ringkus di rumahnya bersama dengan barang bukti 9 paket ganja kering, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sudah cukup resah dengan aktivitas transaksi narkoba yang sering dilakukan," ungkapnya. Diketahui R-D berprofesi sebagai sopir Truk Batu Bara dan melakukan perbuatan tersebut semenjak bahan bakar bio solar susah didapatkan. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: