KPU

Edar Sabu warga Bentiring Diamankan

Edar Sabu warga Bentiring Diamankan

BETVNEWS, - Satnarkoba Polres Bengkulu merilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kota Bengkulu, satu orang pelaku berinsial M-U warga Kelurahan Bentiring, berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 6 paket besar dan 7 paket kecil sabu, dipecah menjadi 250 paket kecil siap edar. Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menyampaikan, dari tangan pelaku barang yang diamankan tersebut didapatkan dari luar Provinsi Bengkulu. "Pelaku dapatkan barang dari Luar Provinsi Bengkulu, selanjutnya barang tersebut akan dijual kepada para target," ungkap Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady, Rabu (06/04). Selain itu beberapa barang bukti lainnya juga berhasil diamankan, diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp. 4 juta, plastik klip, dua kotak rokok dan timbangan digital. Pelaku dijerat dengan UU 114 tindak pidana narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara hingga seumur hidup. (Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: