KPU

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

Ratusan Gram Sabu dan Ganja Dimusnahkan

BETVNEWS, - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, pada Selasa (12/04) pagi memusnakan 505 gram barang bukti narkotika golongan satu jenis ganja kering dan sabu, yang berhasil disita dari enam orang tersangka. Pengungkapan jaringan narkotika ini merupakan hasil kerja keras tim Brantas serta anggota BNNP Bengkulu, dimana keenam pelaku merupakan warga Provinsi Bengkulu yang tersebar di beberapa Kabupaten dan memiliki berbagai peran dalam melancarkan aksi peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu. "Ini merupakan hasil kerja keras tim Brantas BNNP Bengkulu, keenam pelaku merupakan warga Provinsi Bengkulu yang memiliki berbagai peran dan modus dalam menjalankan bisnis haram di Provinsi Bengkulu," ungkap Supratman Kepala BNNP Bengkulu. Sementara itu, Kabid Brantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan hari ini 107 gram sabu dan 398 gram ganja kering, dengan pemusnahan ini kedepan BNNP Bengkulu akan terus memberantas hingga peredaran dan ruang gerak para pelaku pengedar dapat dimusnahkan. "Total seluruh yang di musnakan 505 gram ganja dan sabu, kedepan BNNP Bengkulu akan memberantas dan mempersempit ruang gerak pelaku pengedaran narkotika di Provinsi Bengkulu," tutupnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: