KPU

Lama Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus

Lama Diincar, Pengedar Narkoba Diringkus

BETVNEWS, - Sudbit dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, Selasa (12/04) dini hari berhasil meringkus D-A dan E-P warga Simpang Kandis dan Pagar Dewa Kota Bengkulu, keduanya diringkus lantaran kedapatan menjual serta menggunakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Keduanya diketahui memang pemain lama, yang mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polda Bengkulu, dan telah menjadi incaran polisi sehingga terus dilakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus keduanya. "Keduanya merupakan pemain lama yang sudah menjadi incaran tim kami, dan peran keduanya merupakan bandar serta kurir, dari tangan D-A anggota berhasil mengamankan satu paket sabu yang di akui D-A didapat dari E-P," ungkap AKBP Nuswanto. Dari pengakuan D-A dari hasil penjualan narkoba tersebut, dirinya mendapat keuntungan berkisar Rp. 50 ribu, dan sudah sekitar 10 kali mengambil dan menjual barang haram tersebut dari E-P. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: