KPU

Simpan 3 Paket Sabu, Warga Talang Leak Diringkus

Simpan 3 Paket Sabu, Warga Talang Leak Diringkus

BETVNEWS, - Lantaran kedapatan menyimpan tiga paket sedang narkotika golongan satu jenis sabu, Y-H (42) warga Talang Leak Kabupaten Lebong, Minggu (24/04) dini hari kemarin berhasil diringkus Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, penangkapan Y-H berdasarkan pengembangan atas tertangkapnya D-W yang berhasil diringkus anggota Subdit satu Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Sabtu sebelumnya. Dari tangan Y-H polisi berhasil mengamankan tiga paket sedang narkotika golongan satu yang disimpan Y-H di dalam tisu berwarna putih. "D-H terlebih dahulu kami tangkap, dari pengakuan D-H bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Y-H. Mendapatkan informasi tersebut tim Subdit satu Ditresnarkoba langsung bergerak dan berhasil meringkus Y-H di kawasan Rawa Makmur bersama dengan barang bukti tiga paket sabu," ungkapnya. Akibat perbuatanya, saat ini kedua pelaku telah ditahan di sel tahanan Polda Bengkulu dan dikenakan pasal 111 dan 116 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: