KPU

Oknum Polisi Diduga Cabuli Ibu dan Anak Dibawah Umur

Oknum Polisi Diduga Cabuli Ibu dan Anak Dibawah Umur

BETVNEWS, - Oknum anggota Polisi berinisial S-M di Kabupaten Seluma, dilaporkan ke Bidpropam Polda Bengkulu, lantaran diduga melakukan tindakan asusila dengan mencabuli anak dibawah umur berinisial F-R (14). Laporan tersebut disampaikan oleh F-R yang tidak lain merupakan orang tua korban. Hal ini berawal saat H-R mendapat informasi dari warga sekitar rumahnya, bahwa S-M sering menginap dirumahnya pada saat dirinya tengah berangkat ke Jawa. Dari informasi tersebut, dirinya langsung menanyakan hal tersebut kepada anaknya, hasilnya sang anak mengakui menjalin hubungan spesial dengan oknum polisi tersebut, tidak hanya itu saja oknum polisi tersebut dan diduga sering melakukan hal yang tidak senonoh. "Saya tahu berdasarkan laporan dari masyarakat, setelah banyaknya laporan masyarakat saya langsung menanyakan hal tersebut kepada anak saya, dan anak saya mengakui bahwa ia memang mempunyai hubungan spesial dan S-M, dan diduga sering melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak saya," ungkapnya. Lebih parahnya, bahwa dirinya menduga tidak hanya melakukan hal tersebut kepada anaknya, S-M juga diduga telah melakukan hubungan dengan istrinya sendiri. Dimana hal ini diperkuat dengan informasi dari warga serta pengakuan sang anak, bahwa S-M dan D-N (Istri pelapor, red) sering berduaan di dalam rumah. "Yang lebih menyakitkan saya, S-M tidak hanya menjalin hubungan dengan anak saya, melainkan dengan istri saya juga, bahkan diduga istri saya dan anak saya sudah sering melakukan perbuatan tidak senonoh di rumah saya selama berhari-hari dalam kondisi rumah tertutup," imbuhnya. Laporan yang telah disampaikan ke Polda Bengkulu tersebut, saat ini sudah dilengkapi dengan bukti berupa percakapan antara S-M dan anak melalui aplikasi pesan, serta percakapan antara S-M dan istri pelapor, ada juga berupa foto dan video mesra. Sehingga pelapor berharap agar Polda Bengkulu dapat menindak tegas oknum polisi tersebut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, laporan yang dilayangkan H-R memang benar, namun setelah dilakukan pemeriksaan laporan dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh H-R tidak benar, akan tetapi S-M tetap diproses lantaran melanggar disiplin Polri atas dugaan menjalin hubungan dengan anak pelapor, padahal S-M sudah memiliki istri dan dalam waktu S-M akan segera disidang di Polres Seluma. "Laporan yang dilayangkan H-R ke Bidpropam Polda Bengkulu memang benar, namun setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor serta saksi saksi, S-M tidak terbukti melakukan pencabulan namun terbukti hanya melanggar disiplin Polri, karena menjalin hubungan dengan wanita lain sedangkan S-M sudah memiliki istri, dan dalam waktu dekat akan segera di sidang dipolres Seluma," ungkapnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: