KPU

Miliki Sabu 10,6 Gram, Waria Diringkus

Miliki Sabu 10,6 Gram, Waria Diringkus

BETVNEWS, - Kedapatan menyimpan satu paket narkotika jenis sabu-sabu, Z-N (35) warga desa Cahaya Negeri Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, pada Selasa (10/05) yang lalu diringkus oleh Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno menjelaskan, bahwa penangkapan Z-N berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa Z-N yang berprofesi sebagai perias kecantikan tersebut, menyimpan satu paket sabu seberat 10,6 Gram, berbekal informasi tersebut tim Subdit satu langsung melakukan observasi di lapangan dan mendapati Z-N yang tengah di pos ronda dan barang bukti didapat ditempat duduk pelaku. "Penangkapan Z-N berawal dari adanya infomasi masyarakat, mendapatkan informasi tim langsung melakukan observasi dan mendapati Z-N yang tengah santai di pos ronda beserta barang bukti yang di simpan Z-N di bawah tempat duduknya," ujarnya. (Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: