KPU

Memalukan, 19 ASN Provinsi Bengkulu Positif Konsumsi Narkoba

Memalukan, 19 ASN Provinsi Bengkulu Positif Konsumsi Narkoba

BETVNEWS - Usai sudah pelaksanaan tes urine terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) provinsi Bengkulu termasuk para dewan guru. Tes urine dilakukan terhadap tujuh ribuan ASN selama 15 hari. Hasilnya sebanyak 19 orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba yang tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun rinciannya 3 orang di Dinas Dukcapil, 2 orang di BPBD, 2 orang di Inspektorat, 2 orang di Dinas Perhubungan, 2 orang di Dinas Perindag, 2 orang di Sekretarian DPRD, 1 orang di BPSDM, 1 orang di Dinas P3A-PP & KB, 1 orang di Dinas Ketahanan Pangan, 1 orang di Dinas Pariwisata, 1 orang di Dinas Peternakan, serta 1 orang di Dinas Penanaman Modal. Ke-19 orang inipun sudah dilaporkan ke PLT gubernur sembari menunggu sanksi selanjutnya. “Kami bersama BNN akan menelusuri apakah 15 orang ini merupakan korban atau justru pengedar narkoba”. Ujar kadis Kesehatan Provinsi  Herwan Antony usai mengikuti upacara HUT RI kamis (17/08) pagi. PLT gubernur Bengkulu berjanji akan memproses 19 ASN yang positif menggunakan narkoba ini karena telah melanggar perjanjian yang sudah ditandatangani dalam pakta integritas, yaitu menjauhi dan tidak menyalahgunakan narkoba. Namun bersama tim terkait Rohidin masih akan mengevaluasi sanksi apa yang akan diberikan, termasuk kebenaran atas temuan tersebut. “Kita akan telusuri dulu kebenarannya, karena memang beberapa PNS saat ini sedang dalam masa pengobatan”. Tutup Rohidin saat diwawancarai awak media. (Zuhri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: