Tersangka Curat Diamankan

Tersangka Curat Diamankan

BETVNEWS, - Tim Satreskrim Polres Bengkulu, Selasa (24/05) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan kendaraan roda empat di wilayah hukum Polres Bengkulu. Dua orang pelaku berinisial I-R warga Kabupaten Empat Lawang dan H-E warga Lubuk Linggau, dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berhasil diringkus. “Tersangka ada empat, tapi yang berhasil diamankan dua orang. Untuk I-R kita berikan tindakan tegas terukur, lantaran pelaku ini sempat memberikan perlawanan terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam, pelaku saat ini diberikan perawatan di Rumah sakit” ujar AKBP Andi Dady Kapolres Bengkulu. Modus operandi yang dilakukan para pelaku ini, dengan cara masuk ke dalam perkarangan rumah korban, kemudian melakukan perusakan pada kunci gembok pagar dan langsung mengambil 1 unit mobil Suzuki Futura bak terbuka. “Selain residivis, para pelaku ini terlibat dibeberapa laporan tindak kejahatan yang tengah didalami pihak kepolisian. Sejauh ini ada 4 LP, dan baru 2 LP yang berhasil kita ungkap,” sambungnya. Sementara itu, Satreskrim Polres Bengkulu juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan alat-alat lainnya yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: