Cabuli 2 Gadis Hingga Hamil, Warga Giri Mulya Dipolisikan

Cabuli 2 Gadis Hingga Hamil, Warga Giri Mulya Dipolisikan

BETVNEWS, - Polsek Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, mengamankan M-W seorang warga Kecamatan Giri Mulya, lantaran melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur. Bahkan akibat perbuatannya, korban saat ini tengah hamil dengan usia kandungan mencapai 32 Minggu. Tersangka berhasil diamankan Polisi pada Jum'at (27/05) kemarin, dimana sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, bahwa kejadian tersebut terjadi pada 27 Februari 2021 lalu, dimana pada saat kejadian pertama tersebut tersangka menjemput korban dan mengajaknya untuk membeli bakso, namun korban dibawa pelaku ke perkebunan sawit untuk melancarkan aksinya. Setelah itu, kejadian tersebut terus berulang hingga mengakibatkan korban mengandung 32 Minggu. "Selain korban yang masih dibawah umur ini, tersangka juga melakukan perbuatan yang sama hingga membuat hamil gadis lainnya, namun karena usianya sudah dewasa sehingga korban dinikahi oleh pelaku," ungkap Kapolsek Giri Mulya, Ipda Freddy Simaremare. (Doni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: