KPU Bimtek PPK Soal Tata Cara Pelaporan Rekapitulasi Suara

KPU Bimtek PPK Soal Tata Cara Pelaporan Rekapitulasi Suara

BETVNEWS - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Bengkulu, Selasa pagi (8/5) mengikuti Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Serta Rekapitulasi Perolehan Suara dalam menghadapi Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang akan dilaksanakan serentak 27 Juni mendatang. Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah yang membuka langsung rangkaian Bimtek ini meminta para PPK untuk menjaga marwah demokrasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah kota Bengkulu, ia juga mengingatkan PPK untuk tetap menjaga integritas masing-masing. "Kami dari KPU meminta PPK dapat bekerja semaksimal mungkin, dan diharapkan dalam menjalankan tugas, PPK dapat bersifat independent," terang Darlinsyah. Sementara itu ditambahkan M Alim Ms, ada perbedaan antara proses laporan yang harus disampaikan pihak PPK ke tingkat KPU dibandingkan dengan pilkada sebelumnya, dimana para PPK harus menyampaikan laporan dalam 4 bentuk. "Kalau dulu cuma ada 2 sistem yakni scanner dan entri, sedangkan di tahun ini ada 4 yakni ditambah dengan melalui web dan agrigator, itulah salah satu item yang akan kita bahas dalam bimtek ini," tambahnya. (Yudha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: