KPU

Ada Temuan Rp. 1,2 M, Lima Pegawai Sekwan Dipanggil

Ada Temuan Rp. 1,2 M, Lima Pegawai Sekwan Dipanggil

BETVNEWS, - Menindaklanjuti temuan BPK RI perwakilan Bengkulu di Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang, yang besarnya mencapai Rp. 1,2 Miliar yang merupakan belanja ATK. Inspektorat Kepahiang melakukan pemanggilan terhadap lima orang pegawai Sekretariat DPRD Kepahiang yang terdiri dari Sekwan, Kabag Keuangan, Bendahara, PPTK dan salah satu staf untuk Entry Meeting atau komunikasi pemeriksaan awal. Sandi Febriansyah Irban I Inspektorat Kepahiang, tim pemeriksana temuan tersebut saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan untuk dilakukan Entry Meeting terhadap lima orang di Seketariat DPRD kepahiang. "Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap 5 orang, yaitu Seketaris Dewan sendiri, Kabag Keuangan, Bendahara, PPTK dan 1 orang Staf dan hanya 3 orang yang memenuhi panggilan kita," jelasnya. Tidak hanya itu, Pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan berkas-berkas terkait temuan tersebut dan pihak ketiga dalam hal ini toko PBL juga akan dilakukan pemanggilan. "Setelah Entry Meeting ini, kita akan lmulai melakukan pemeriksan berkas-berkas yang perlu dipertanggungjawabkan oleh pihak seketariat dewan dan akan memanggil pihak rekanan atau pihak ke 3 yaitu, toko PBL," tutupnya. (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: