Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Konstruksi

Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Konstruksi

BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Kepahiang ingin memastikan jaminan sosial tenaga kerja, bagi para pekerja jasa kontruksi disemua proyek pembangunan 2022, dengan bekerjasama kepada BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga setiap pihak rekanan yang melaksanakan proyek di Kabupaten Kepahiang bisa memberikan jaminan keselamatan kerja kepada seluruh buruh dan karyawannya. ”Saya rasa program BPJS Ketenagakerjaan bisa dilaksanakan, karena regulasinya juga mendukung,” ungkap Hartono Sekda Kepahiang, Rabu (15/06). Lanjutnya, jika selama ini premi BPJS Tenaga Kerja selalu dibayarkan oleh pihak kontraktor diakhir atau saat mengajukan pencairan anggaran. Maka kedepan akan diupayakan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para karyawan atau buruh pihak rekanan pemerintah lebih cepat. ”Kita tengah menyusun untuk membuat supaya pembayaran jaminan sosial Ketenagakerjaan bisa diawal,” lanjutnya. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Rejang Lebong, Indro Agus Pebrianto menyebutkan jika pihaknya ingin ada keselarasan dengan Pemerintah Daerah. Sehingga program jaminan keselamatan bagi para pekerjaan bisa diutamakan. ”Ya ini awal yang baik, semoga bisa berlanjut kedepannya,” sebutnya. Para pekerja harus memiliki jaminan sosial dalam melaksanakan pekerjaan, jadi untuk proyek Pemerintah hitungan premi bayaran BPJS Ketenagakerjaan disesuaikan dengan besaran anggaran proyek. ”Tergantung besaran anggaran proyek, ada mekanisme skala hitungannya,” tegasnya. (Hendri suwi)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: