KPU

OPD di Warning Realisasikan DAK 2022

OPD di Warning Realisasikan DAK 2022

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono saat meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi dana alokasi khusus (DAK) 2022, senilai Rp. 65 miliar untuk mendukung pembangunan fisik di daerah.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Hartono meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi dana alokasi khusus (DAK) 2022, senilai Rp. 65 miliar untuk mendukung pembangunan fisik di daerah.

Seluruh OPD yang memiliki dana DAK telah diminta untuk segera merealisasikan dana tersebut, selambatnya pada 21 Juli 2022.

"Untuk DAK tersebut sudah diminta untuk segera direalisasikan, jangan sampai kegiatan yang prosesnya menggunakan DAK tidak direalisasikan selambatnya 21 Juli mendatang, karena jika tidak maka Pemerintah pusat tidak akan mengucurkan DAK ke Kepahiang," jelasnya.

Lantaran DAK tersebut bersumber dari APBN, sehingga tujuannya untuk mempercepat proses pembangunan daerah, sehingga penggunaan dana DAK menjadi urusan daerah namun tetap disesuaikan dengan prioritas nasional.

"Sangat disayangkan jika Pemerintah pusat beranggapan Kabupaten Kepahiang tidak mampu realisasikan DAK, untuk itu OPD harus secapatnya merealisasikan anggaran DAK tahun ini," tegasnya.

(Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: