KPU

2 Residivis Kurir Sabu Kembali Ditangkap

 2 Residivis Kurir Sabu Kembali Ditangkap

2 tersangka residivis kurir sabu, berinisial E-P seorang Pedagang dan M-F seorang Tukang Parkir, warga Teluk Segara Kota Bengkulu, pada Selasa (12/07) kemarin.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BETVNEWS, - Satresnarkoba Polres Bengkulu menangkap 2 tersangka residivis kurir sabu, berinisial E-P seorang Pedagang dan M-F seorang Tukang Parkir, warga Teluk Segara Kota Bengkulu, pada Selasa (12/07) kemarin.

Keduanya ditangkap berdasarkan informasi yang didapatkan polisi, bahwa terdapat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diseputaran Kebun Kenanga Kota Bengkulu pada Sabtu (02/07) lalu.

“Setelah mendapatkan informasi dan dilakukan pendalaman, tim berhasil mendapatkan identitas pelaku E-P dan temannya M-F, yang selanjutnya di lakukN proses penangkapan,” ujar KBO Resnarkoba IPDA Hengki HR. 

Saat ini tersangka E-P dan M-F diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam proses penangkapan terjadi kejar-kejaran karena kedua pelaku yang memang sudah berpengalaman. Pelaku juga sempat membuang barang bukti, namun tim berhasil mengejar serta mengamankan barang bukti yang dibuang tersebut.” tutupnya.

Adapun barang bukti yang di amankan yakni :

a) 2 paket narkotika jenis sabu 

b) 1 unit HP merek Samsung J3 warna hitam Simcard Axis

c) 1 unit motor jenis Yamaha Mio M3 warna merah nopol BD 6717 CQ.

(Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: