KPU

Curi Sapi, 2 Saudara Kandung Diringkus

Curi Sapi, 2 Saudara Kandung Diringkus

Tersangka aksi pencurian sapi milik Budi Harmawan warga desa Rigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah berhasil dirngkus polisi pada Jum'at (08/07) malam.--(Sumber Foto: Didit/Betv)

BETVNEWS, - Kompak D-L (36) dan P-N (30) yang merupakan saudara kandung warga Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma ini, sama-sama diringkus oleh polisi. Pasalnya keduanya dengan kompak mencuri sapi milik Budi Harmawan warga desa Rigangan 2 Kecamatan Kelam Tengah.

Berdasarkan keterangan Budi Harmawan, bahwa sapi miliknya tersebut hilang pada Jum'at (08/07) malam, dimana pada saat itu sapi tersebut diikat di kandang berjarak 600 meter dari rumah. Dari tiga ekor sapi yang ada, dua diantaranya dicuri oleh pelaku.

"sapi tersebut hilang pekan lalu, posisinya diikat di kandangnya, namun anak sapi yang masih kecil tidak diikat sehingga tidak dibawa pelaku," jelasnya.

Setelah beberapa hari hilang, korban sesaat pulang dari Bengkulu sekitar pukul 16.00 Wib, melihat dua ekor sapi miliknya yang hilang tersebut di Kabupaten Seluma sedang dibawa menggunakan mobil.

"Jadi saat melintas di Seluma, saya melihat ada mobil yang membawa dua ekor sapi milik saya tersebut, dan mengikuti mobil tersebut hingga sampai ke rumah," imbuhnya.

Benar saja setibanya di rumah orang yang membawa sapi tersebut, dan setelah dicek bahwa sapi tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan pengakuan orang yang membawa sapi tersebut, dirinya membeli dari seseorang. Selanjutnya, korban bersama dengan pembawa sapi tersebut mendatangi tempat membeli sapi, yang ternyata merupakan adik kandung dari pelaku pembawa sapi korban.

Selanjutnya kasus ini masih dalam proses pengembangan oleh Polres Kaur, dan saat ini pihak kepolisian masih belum ingin memberikan keterangan atas kasus pencurian tersebut.

(Didit Kite)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: