Desa Jadi Target Sosialisasi Perda Hewan Ternak

Desa Jadi Target Sosialisasi Perda Hewan Ternak

Hewan ternak yang masih dilepaskan hingga membuat keresahan ditengah masyarakat di Benteng, Kamis (14/07).--(Sumber Foto: Ronal/Betv)

BETVNEWS, - Menyikapi banyaknya laporan hewan ternak kaki empat, yang saat ini masih dilepaskan hingga membuat keresahan ditengah masyarakat, Satpol-PP akan menggelar sosialisasi ke desa-desa terkait dengan Perda hewan ternak.

"Laporan masyarakat terkait hewan ternak ini paling banyak di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Semidang Lagan dan Karang Tinggi, lantaran memang jumlah hewan ternak paling terbanyak di dua kecamatan tersebut," jelas Supawan  Said Kasatpol PP Benteng, Kamis (14/07).

Adapun sosialiasi ini nantinya akan berisi terkait aturan yang tidak memperbolehkan hewan ternak kaki empat untuk dilepas secara liar, dan peternak wajib mengikat hewan ternak dikandang, selain itu nantinya juga akan disampaikan sanksi-sanksi bagi pemilik yang melanggar Perda tersebut.

"Kita akan mengusulkan anggaran pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan, sehingga paling lambat pelaksanaan sosialisasi digelar pada bulan September mendatang," pungkasnya.

(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: