Sekda Surati OPD

Sekda Surati OPD

Dendi Kabid Aset Badan Keuangan Daerah saat menjelaskan terkait 35 OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, disurati oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kepahiang untuk melakukan penataan aset yang ada di OPD masing-masing.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Sebanyak 35 OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, disurati oleh Seketaris Daerah (Sekda) Kepahiang untuk melakukan penataan aset yang ada di OPD masing-masing.

Dendi Kabid Aset Badan Keuangan Daerah menjelaskan, seluruh OPD diminta untuk menata aset-aset yang tercatat di masing-masing OPD, agar aset yang ada bisa lebih tertib. 

"Kita baru saja menerima surat teguran dari Sekda, untuk kita sampaikan ke seluruh OPD agar melakukan penataan berbagai aset yang ada di masing-masing OPD," jelas Dendi Kabid Aset, Kamis (14/07).

Guna untuk memastikan aset bergerak maupun tidak bergerak lebih tertib, selanjutnya seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten Kepahiang harus tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB).

"Karena beberapa aset yang masih rancu, sehingga ini harus menjadi target untuk dapat diselesaikan," tutupnya.

(Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: