DPMPTSP 'Minta' kembali 2 Mobnas yang Dipinjam

DPMPTSP 'Minta' kembali 2 Mobnas yang Dipinjam

Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Eva Mardiana yang menyampaikan terkait penataan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, Jumat 15 Juli 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini terus melakukan penataan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pasalnya sejauh ini masih banyak aset yang tercatat di OPD lain, sedangkan fisiknya berada di OPD yang beda. Sehingga aset tersebut tidak sesuai dengan kartu inventaris barang (KIB).

"Di DPMPTSP misalnya, dalam data tercatat 3 unit Monas disini, tapi fisiknya 2 unit diantaranya ada di Dinas PUPR dan KPU Kepahiang,. sehingga ini perlu kita perbaiki," ungkap Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Kepahiang, Eva Mardiana. 

Oleh karena itu, pihaknya tengah memproses untuk kedua kendaraan dinas tersebut, terlebih kedua mobnas tersebut sudah 2 tahun terakhir ini tidak digunakan oleh DPMPTSP.

"Sekarang sedang proses, karena data aset di DPMPTSP sangat rapi, hanya dua aset itu saja yang masih kita proses," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kepahiang Aliyan Sori mengakui jika mobnas DPMPTSP ada di kantor KPU. Mobnas jenis Hilux tersebut dipakai Komisioner Syamsul Komar, tetapi untuk pajak kendaraan, Aliyan Sori menegaskan tidak pernah menunggak karena pihak selalu tepat waktu melakukan pembayaran ke Samsat Kepahiang.

"Ada 2 unit mobnas yang kita pinjam pakai dari Pemda Kepahiang. Semuanya selalu dibayarkan pajak, kalau untuk Hilux pak Komar itu bilan November pembayaran pajaknya setiap tahun, jadi tidak ada yang menunggak," tegas Aliyan Sori.

(Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: