KPU

Kasus Korupsi Sekda Benteng dan 2 lainnya Segera Dilimpahkan

Kasus Korupsi Sekda Benteng dan 2 lainnya Segera Dilimpahkan

Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo saat menjelaskan terkait perkara kasus korupsi yang melibatkan Sekda Bengkulu Tengah, Jumat 15 Juli 2022.--(Sumber Foto: Ronal/Betv)

BETVNEWS, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus korupsi yang melibatkan Sekda Bengkulu Tengah, setelah beberapa waktu lalu melakukan penetapan tersangka terhadap 3 tersangka yakni E-D Sekda Benteng, D-R PPTK kegiatan dan H-H sebagai pelaksana atau konsultan kegiatan, sehingga saat ini Kejari tengah melakukan pelengkapan berkas.

"Untuk saat ini kita masih melengkapi berkas untuk disampaikan ke Jaksa penuntut umum, setelah itu barulah berkas akan dinaikan ke P21, sehingga sudah dapat dilakukan persidangan, ketiga tersangka masih dititipkan di lapas," ungkap Kajari Bengkulu Tengah Tri Widodo.

Saat ini ketiga tersangka tersebut, masih dititipkan di lapas Malabero kota Bengkulu, ketiganya ditempatkan dalam satu kamar tahanan. Sementara itu, bahwa ketiganya akan dititipkan selama 20 hari hingga pelaksanaan sidang terhadap ketiga tersangka.

"Secepatnya berkas dilengkapi dan serahkan ke jaksa penuntut umum, diperkirakan minggu depan persidangan sudah dijadwalkan," pungkasnya.

(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: