dempo

2 Residivis dan 1 Kurir Ditangkap bersama 165 Paket Sabu

2 Residivis dan 1 Kurir Ditangkap bersama 165 Paket Sabu

Konferensi Pers Sudbit tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu terkait penyalahgunaan narkotika lintas Provinsi beberapa waktu yang lalu.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS, - Sudbit tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, beberapa waktu yang lalu berhasil meringkus A-P, H-S dan K-K merupakan dua residivis dan satu kurir sabu-sabu lintas Provinsi.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan ketiganya merupakan target operasi Subdit tiga Narkoba Polda Bengkulu, dan setelah dilakukan penyelidikan anggota Subdit dua mendapatkan informasi bahwa sabu-sabu milik ketiga tersangka dari Provinsi Sumatera Barat akan masuk ke kota Bengkulu, berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan observasi dan mendapati kedua pelaku yakni H-S dan K-K bersama dengan 165 paket sabu-sabu seberat 33 gram.

"Ya kita tangkap di kota Bengkulu, sabu-sabu milik ketiga tersangka berasal dari Provinsi Sumatera Barat, penangkapan ketiga pelaku merupakan target operasi subdit tiga Polda Bengkulu, lantaran dua pelaku merupakan residivis yang baru saja keluar penjara pada Februari lalu, ketika diringkus anggota berhasil mengamankan 165 paket sabu seberat 33 gram," jelasnya.

Ditambahkan Kabid Humas, bahwa sabu-sabu yang dipesan ketiganya dari Sumatera Barat sebelumnya seberat 1 ons, namun setibanya di kota Bengkulu, barang haram tersebut sudah terlebih dahulu dipecah dan di sebar ketiganya kepada para pelanggannya.

"Sabu yang di pesan ketiganya seberat 1 ons, namun sebelum kami tangkap ketiganya sudah terlebih dahulu menjual sabu-sabu tersebut kepada para pelanggan sehingga tersisa hanya 33 gram," tutupnya.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: