Warga Teluk Sepang 'Curhat' ke Dewan

Warga Teluk Sepang 'Curhat' ke Dewan

Warga Teluk Sepang tengah mengikuti Hearing bersama DPRD kota Bengkulu pada Senin (18/7) siang terkait kebijakan pelindo yang dianggap mempersempit aktivitas warga, untuk melintas di jalan Teluk Sepang.--(Sumber Foto: Yudha/Betv)

BETVNEWS, - Komisi II DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan warga Teluk Sepang, PT Pelindo serta sejumlah pihak terkait, pada Senin (18/7) siang. Permasalahan yang dibahas ialah kebijakan pelindo yang dianggap mempersempit aktivitas warga, untuk melintas di jalan Teluk Sepang.

Seperti diketahui, sejak beberapa waktu terakhir siapapun yang melintas jalan di kawasan Teluk Sepang diminta untuk menunjukan ktp. Untuk warga Teluk Sepang diizinkan untuk lewat, sementara untuk warga luar Teluk Sepang diminta untuk memutar melalui jalan alternatif, ataupun membayar ke pihak terkait. 

"Kami ingin mempertanyakan kebijakan itu karna memberatkan, terlebih jalan alternatif yang tersedia terkendala karna jembatan penghubung disana putus," jelas Arianto, perwakilan warga.

Sementara itu, pihak Pelindo menyebut surat edaran yang telah diterima oleh warga itu dikeluarkan dengan beberapa pertimbangan. Khususnya untuk membatasi orang yang masuk ke kawasan pelabuhan. 

"Surat ditujukan untuk seluruh pihak yang tidak memiliki kepentingan di pelabuhan untuk tidak masuk ke kawasan pelabuhan, karna yang boleh masuk hanya pihak-pihak tertentu berdasarkan ketentuan internasional. Permasalahan inilah yang harus kita cari solusi bersama," jelas Hadi Nurmayadi, GM PT Pelindo II Bengkulu.

(Yuda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: