Pemkab Siapkan TPP ke 13
Erik Rosadi, Plt Kepala BKD Kabupaten Lebong saat menjelaskan terkait tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ASN di lingkungan Pemkab Lebong ke 13 yang kemungkinan akan dibayarkan pada Agustus 2022 mendatang sebesar 50 persen dari nilai TPP dalam--(Sumber Foto: Dwi/Betv)
BETVNEWS, - Kabar gembira bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebong, pasalnya saat ini Pemkab Lebong akan membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP ke 13 yang kemungkinan akan dibayarkan pada Agustus 2022 mendatang sebesar 50 persen dari nilai TPP dalam 1 bulannya.
Dijelaskan Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi bahwa pembayaran TPP ke 13 ini memang boleh dibayarkan, ini sesuai dengan PP nomor 16 tahun 2022.
Dalam hal pembayaran, Erik menjelaskan hal ini masih menunggu petunjuk Bupati Lebong, Kopli Ansori. Hal ini lantaran harus melihat kemampuan dan kondisi keuangan daerah saat ini, apakah bisa melakukan pembayaran TPP ke 13 atau belum.
"Kalau melihat kondisi keuangan daerah saat ini, kemungkinan untuk pembayaran TPP Ke 13 ini akan berbarengan dengan pembayaran TPP bulan Juli dan Agustus. Tinggal lagi kita menunggu perintah bapak Bupati sebagai pengambil kebijakan," jelas Erik.
Diketahui untuk anggaran TPP ditahun 2022 ini mengalami kenaikan dari sebelumnya ditahun 2021 dianggarkan sebesar 31 Miliar, tahun ini TPP ASN dianggarkan kurang lebih 32,5 Miliar yang diharapkan bisa dibayarkan untuk 12 bulan atau 1 tahun.
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: