Curi HP di Masjid, ABG Ditangkap
Tersangka (duduk) berhasil diamankan Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu setelah 2 bulan usai mendapati laporan tindak pidana pencurian dari seorang ASN.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)
BETVNEWS,- Setelah 2 bulan usai mendapati laporan tindak pidana pencurian dari seorang ASN bernama Ichsan Budiawan, saat melakukan itikaf di Masjid Agung At Taqwa Kelurahan Anggut. Tim Opsnal Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu akhirnya berhasil menangkap sang pelaku berinisial J-E yang merupakan remaja di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau menyampaikan, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di kawasan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu. Untuk HP milik korban sudah dijual pelaku, sementara barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor dan pakaian ujar saat pelaku melancarkan aksinya.
" Saat itu korban tertidur pasca itikaf dan saat terbangun HP yang berada disebalahnya sudah hilang. Pelacakan atas pelaku terbantu berdasarkan hasil rekaman cctv Masjid yang diperiksa pasca kejadian, saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu " Ujar Kasat.
( Abdu Rahman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: