KPU

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Bengkulu Naik Penyidikan

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Bengkulu Naik Penyidikan

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Tol Bengkulu Naik Penyidikan, pada Kamis (21/07) pagi namun Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum dapat menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengembangan.--(Sumber Foto: Ria/Betv)

BETVNEWS,- Kejaksaan Tinggi Bengkulu resmi mengumumkan telah menaikkan status kasus korupsi Pengadaan lahan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung sejauh 17,6 kilometer dari penyelidikan naik ke status penyidikan.

“Setelah kami kumpulkan beberapa data dan keterangan dapat kami simpulkan telah terjadi peristiwa pelanggaran sehingga penanganan kasus di naikkan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Heri Jerman pada Kamis (21/07) pagi.

Sayangnya, Kejaksaan Tinggi Bengkulu belum dapat menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pengembangan.

“Ada ASN ada swata, siapa yang paling bertanggung jawab nantinya itulah yang kami tetapkan tersangka,”tambahnya.

Perhitungan sementara, dari Rp. 200 Miliar dana Pemerintah untuk pembebasan tanah Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung, kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp. 6 Miliar. 

Penyidik menemukan ada beberapa komponen yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam anggaran pemerintah tersebut, salah satunya biaya notaris.

“Ada komponen-komponen yang tidak seharusnya di bayarkan , sehingga pemerintah harus mengalami kelebihan bayar,” tutupnya.

(Ria Sofyan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: