Usai di Demo Wali Murid, Sertifikasi Guru Dan Kepsek Ditunda

Usai di Demo Wali Murid, Sertifikasi Guru Dan Kepsek Ditunda

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma memberikan sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi tri wulan ke 2 tahun 2022 bagi 3 orang Guru dan Kepala SDN 38 Semidang Alas. --(Sumber Foto: Wisnu/Betv)

BETVNEWS, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, memberikan sanksi berupa penundaan pembayaran tunjangan sertifikasi  tri wulan ke 2 tahun 2022 bagi 3 orang Guru dan Kepala SDN 38 Semidang Alas. 

Penundaan tersebut diberikan lantaran yang bersangkutan diketahui tindak menjalani tugasnya sebagai guru. 

“Setelah kita evaluasi ternyata beban mengajar yang seharusnya dilakukan guru berstatus PNS malah dialihkan ke guru honor. Termasuk penjaga sekolah pun juga ikut mengajar di kelas yang tak ada gurunya. Hal ini terjadi sejak pandemi covid-19 ini,” ungkap  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, Supratman. 

Dengan kejadian ini, ia pun berharap  peran para pengawas sekolah, agar aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh sekolah binaannya. 

(Wisnu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: