Cetak dan Edar Uang Palsu, 3 Pria Diamankan
Konferensi Pers tindak kriminal pemalsuan mata uang, ketiga tersangka encetak serta pengedar uang palsu diamankan pada kamis malam 21 Juli 2022 di Desa Sukaraja kecamatan Curup Timur dan di kelurahan Sidorejo Curup Tengah.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)
BETVNEWS - Setelah mendapatkan laporan dari korban uang palsu, Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial F-H (36), E-R (36) dan A-Y (24) warga kabupaten Rejang Lebong selaku pencetak serta pengedar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 pada Kamis (21/7) malam.
Dalam Konferensi Pers AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang menjelaskan, tindak kriminal pemalsuan mata uang berhasi di ungkapkan, setelah adanya laporan dari 2 orang korban bernama Febri Anjas Susanto (22) dan Rozi (30) warga kabupaten Kepahiang yang melapor ke Polres Kepahiang atas kerugian yang dialami.
BACA JUGA:Melirik Potensi Wisata di Desa Lubuk Resam
"Setelah melakukan lidik, 1 orang tersangka berinisial F-H berhasil di amankan di Desa Sukaraja kecamatan Curup Timur dan 2 orang rekannya di kelurahan Sidorejo Curup Tengah," Jelas AKBP Yana Supriatna Kapolres Kepahiang
Sementara sampai saat ini, dengan wilayah penyebaran sampai denagn Sulawesi. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Lantaran dari pengakuan 3 tersangka, selama 1 bulan sudah mencetak uang palsus mencapai Rp. 50 juta.
BACA JUGA:Kesal Ditegur, Siswi Ini Nekat Minum Racun
"Awalnya belajar dari YouTube, namun yang saya cetak selalu terbalik. Makanya saya ajak 2 orang rekan untuk membantu saya. Kurang lebih 50 juta yang sudah di cetak dan di edarkan." ungkap tersangka F-H.
(Hendri Suwi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: