Pakai Ganja, 3 Pemuda Digelandang Polisi

Pakai Ganja, 3 Pemuda Digelandang Polisi

Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba saat ditahan di Polres Bengkulu di area wisata Benteng Marlborough kota Bengkulu setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga, Senin 25 Juli 2022.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BETVNEWS, - Satresnarkoba Polres Bengkulu kembali berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkoba, kali ini sebanyak tiga orang pemuda kota Bengkulu berhasil digelandang oleh Polisi, lantaran diduga melakukan pesta Narkoba di area wisata Benteng Marlborough kota Bengkulu.

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan warga, tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkoba di sekitar area Benteng Marlborough tersebut. Setelah itu Satresnarkoba Polres Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan, hasilnya sebanyak 5 orang anak muda bersama dengan barang bukti berupa paket lintingan narkotika jenis ganja.

BACA JUGA:Oknum Anggota BPD di Bengkulu Selatan Tertangkap Maling Sawit

Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu, IPTU Edi Hermanto Purba mengatakan, setelah mendapat informasi adanya pelaku penyalahgunaan narkotika, pihaknya melakukan penyelidikan dan mendapati 5 pemuda bersama dengan paket lintingan narkotika jenis ganja di area tersebut. 

"Yang kita tangkap ada lima orang anak muda, namun karena dua orang lainnya tidak terbukti dan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba, maka untuk 2 orang tersebut kita perbolehkan pulang. Namun untuk 3 orang lainnya, T-H, B-F dan B-B semuanya merupakan warga kota Bengkulu kita amankan, karena masing-masing memiliki 1 paket lintingan ganja," sampai Iptu Hermanto Purba, Kasat Narkoba Polres Bengkulu.

BACA JUGA:Hendri Donal Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Bengkulu Tengah

Guna untuk menggali informasi lebih lanjut, baik keterlibatan pihak lain ataupun asal mula barang haram tersebut berasal, saat ini ketiganya masih ditahan di Mapolres Bengkulu.

"Saat ini ketiga pemuda tersebut telah diamankan di polres Bengkulu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," akhirnya.

( Abdu Rahman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: