KPU

Polemik Tabat, Pemkab Kembali Surati Kemendagri

Polemik Tabat, Pemkab Kembali Surati Kemendagri

Achmad Ghozali, Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong saat menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri meminta memfasilitasi penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara, Se--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

BETVNEWS,  - Pemerintah Kabupaten Lebong memastikan upaya mengembalikan Kecamatan Padang Bano kembali ke wilayah Kabupaten Lebong masih terus dilakukan.  

Disampaikan Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong, Achmad Ghozali bahwa belum lama ini Pemkab Lebong kembali mengirimkan surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk meminta memfasilitasi penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara

BACA JUGA:71 Perkara Disidangkan, Kasus Pencurian Mendominasi

Sementara itu, pertemuan antara Kabupaten Lebong dan Bengkulu Utara yang difasilitasi oleh Pemprov Bengkulu waktu itu dinilai belum membuahkan hasil, hal ini lantaran pihak dari Kabupaten Bengkulu Utara yang tidak berani hadir dalam pertemuan penyelesaian tapal batas tersebut. 

BACA JUGA:Angka Stunting di Kepahiang 22,9 Persen, 15 Desa Jadi Locus Utama

“Memang waktu itu pernah di fasilitasi Pemprov, tapi tidak ada titik temu lantaran pihak dari Kabupaten Bengkulu Utara tidak hadir. Kita harap Kemendagri bisa segera memfasilitasi ini agar polemic tapal batas ini bisa selesai dengan baik tanpa ada pihak yang merasa dirugikan. Kita sangat mengharapkan solusi terbaik dari persoalan ini,” jelas Ghozali.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: