4 Kendaraan Dinas Lebong Terjaring Razia, Ternyata Tidak Bayar Pajak

4 Kendaraan Dinas Lebong Terjaring Razia, Ternyata Tidak Bayar Pajak

Salah satu kendaraan dinas yang terjaring razia patuh pajak di wilayah Lebong yang di gelar Unit Pengelola Teknis (UPT) Samsat bersama personil Satlantas Polres Lebong selama 3 hari ini.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

BETVNEWS, - Kegiatan operasi penertiban kepatuhan pembayaran pajak kendaraan yang di gelar Unit Pengelola Teknis (UPT) Samsat bersama personil Satlantas Polres Lebong selama 3 hari ini, berhasil menjaring sebanyak 46 kendaraan roda dua maupun roda empat.

Dari 46 kendaraan tersebut, 4 diantaranya merupakan kendaraan dinas Pemkab Lebong, yang ternyata juga menunggak pembayaran pajak kendaraan tersebut, dimana seharusnya kendaraan dinas ini harus menjadi contoh bagi masyarakat, agar lebih tertib dalam menunaikan kewajiban untuk membayar pajak.

BACA JUGA:Pinggang Langsing

Disampikan Kasi Penagihan Permukaan dan Pelaporan Samsat Lebong, Ananto Supratno menjelaskan kegiatan ini 

dilakukan di 3 titik lokasi berbeda di wilayah Lebong mulai dari terminal muara aman, simpang Danau Picung dan Pasar Muara Aman. 

BACA JUGA:Keroyok Caca Handika, Nelayan Diringkus Polisi

Adapun 4 unit kendaraan Dinas Pemkab Lebong yang terjaring razia pajak diantaranya BD 1137 HY milik Dinas Satpol PP, BD 9131 HY milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, BD 1329 HY milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPRP) Lebong, dan BD 9079 HY milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong. 

"Seluruh kendaraan yang terjaring razia pajak ini kita tahan STNK serta menandatangani surat pernyataan untuk melunasi pajak, termasuk untuk kendaraan dinas," jelas Ananto.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: