September Pungutan Retrebusi Danau Nibung Dimulai

September Pungutan Retrebusi Danau Nibung Dimulai

Area Danau Nibung Kabupaten Mukomuko yang saat ini menarik retribusi dari objek wisata Danau Nibung dan akan segera dimulai pada September mendatang, untuk mengejar target capaian pendapatan asli daerah, dari sektor wisata.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)

BETVNEWS, - Untuk mengejar target capaian pendapatan asli daerah, dari sektor wisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga memastikan, bahwa untuk penarikan retribusi dari objek wisata Danau Nibung akan segera dimulai pada September mendatang.

BACA JUGA:Parpol Baru Dan Tak Lolos Pemilu 2019 Akan Diverivikasi Faktual

Sebelumnya pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, menargetkan untuk capaian pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata khususnya objek wisata Danau Nibung adalah sebesar Rp. 50 juta per tahun, namun dengan keadaan yang ada saat ini diyakini target ini tidak akan tercapai.

Disampaikan Riskan Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, bahwa ke depan pihaknya kembali akan melakukan rapat dengan pihak pokdarwis terkait penarikan retribusi ini.

BACA JUGA:Pembangunan Rumah Adat Putri Beni Alam Segera Dibangun

"Sejauh ini kita masih merencanakan penarikan retribusi khusus untuk kendaraan roda dua dan roda empat, dan untuk penarikan karcis masuk bagi para pengunjung sepertinya belum akan dilakukan," jelas kabid.

Selanjutnya pihak dinas juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar rencana ini bisa terlaksana sehingga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah atau PAD untuk Kabupaten Mukomuko dari sektor pariwisata.

(Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: