Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Akun Facebook Dilaporkan ke Polisi

Beberapa orang wartawan Media Online melaporkan akun Facebook ke Polisi atas nama Senopati Dolken pada Senin 01 Agustus 2022, atas dugaan melecehkan profesi wartawan melalui media sosial.--(Sumber Foto: Yoan/Betv)

BETVNEWS, - Pemilik akun Facebook atas nama Senopati Dolken, dilaporkan oleh Wartawan Bengkulu Selatan atas dugaan melecehkan profesi wartawan melalui media sosial.

Akun Facebook tersebut memberikan komentar yang tidak etis di salah satu postingan berita online, dengan mengatakan bahwa Wartawan adalah pengemis berdasi.

BACA JUGA:Pedagang Pagar Dewa Melapor ke Dewan

Lantaran komentar tersebut dianggap sudah tidak layak lagi, sehingga beberapa wartawan media online, melaporkan akun Facebook tersebut ke Polres Bengkulu Selatan, lantaran tidak terima atas komentar tersebut.

"Ini penghinaan terhadap profesi wartawan, komentar tersebut mengandung makna ujaran kebencian dan melanggar UU ITE. Oleh karenanya, akan dilaporkan ke aparat kepolisian guna ditindaklanjuti secara hukum," tegas Yon Maryono, salah satu wartawan di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Persiapan Paskibraka sudah 80 Persen

Pihaknya berharap bahwa hal ini bisa dijadikan pembelajaran bagi pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, sehingga tidak mengeluarkan kata-kata yang bisa menyakiti atau menghina orang lain, karena bisa berujung ke penjara lantaran melanggar UU ITE. 

(YHK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: