KPU

Polres Seluma Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Anggota TNI

Polres Seluma Gelar Rekonstruksi Meninggalnya Anggota TNI

Pelaku pembacokan Anggota TNI AD hingga membuat korban meninggal dunia, saat menjalani rekonstruksi ulang di Polda Bengkulu pada Selasa 02 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv)

BETVNEWS, - Kepolisian Resort Seluma, pada Selasa (02/08) menggelar rekonstruksi pembacokan terhadap Serka H-P anggota Kodim 0425 Seluma hingga membuat korban meninggal dunia, rekonstruksi tersebut dilakukan di Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Korban Baznas, Diberikan Tongkat Oleh Kejari Bengkulu Selatan

Pelaku S-A memperagakan sebanyak 34 adegan, hingga membuat anggota TNI tersebut meninggal dunia akibat bacokan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu Dwi Wardoyo mengatakan, rekontruksi yang dilakukan hari ini tidak melenceng dari fakta yang sudah ditemukan di lapangan, hasil rekontruksi yang dilakukan hari ini, akan dilakukan uji ulang di pengadilan.

BACA JUGA:5 Kecamatan di Mukomuko Masih Absensi Manual

Sementara untuk pelaku sendiri, akan dikenakan pasal 338 subsider pasal 354 ayat 1 tentang penganiayan berat.

"Untuk hasil rekontruksi hari ini tidak melenceng dari fakta yang ditemukan di lapangan, hasil ini akan kita uji di pengadilan," ungkap Iptu Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Beli iPhone Lewat Medsos, IRT Merugi Rp. 35 Juta

Dilain sisi, Reka Putriani selaku kuasa hukum pelaku berharap, dari hasil rekonstruksi yang dilakukan tersebut, dapat meringankan hukuman terhadap kliennya tersebut. Karena menurutnya, pembacokan terhadap korban dilakukan pelaku untuk membela diri.

"Saya berharap bahwa dari hasil rekonstruksi ini, ada pertimbangan untuk meringankan hukuman pelaku," sampainya.

(Adi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: