Curi Handphone, Warga 4 Lawang Diamankan

Curi Handphone, Warga 4 Lawang Diamankan

Pelaku yang berhasil diamankan Polisi pada Sabtu malam 06 Agustus 2022, lantaran melakukan pencurian 2 unit Handphone milik Tia Komala dan Suaminya, warga Jalan Merapi Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)

BETVNEWS, - Tidak membutuhkan waktu yang lama, T-C warga Kabupaten 4 Lawang Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka, pada Sabtu (06/08) malam.

Penangkapan T-C dilakukan lantaran yang bersangkutan, melakukan pencurian 2 unit Handphone milik Tia Komala dan Suaminya, warga Jalan Merapi Kota Bengkulu pada Jum'at (05/08) kemarin. 

BACA JUGA:Pandemi Melandai, Jumlah Pernikahan Meningkat

Melalui aplikasi pesan, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Budi Hartono menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku atas laporan korban bernama Tia Komala, yang kehilangan sebanyak 2 unit Handphone di rumahnya.

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke rumah korban dengan melewati jendela kamar, disaat korban bersama suaminya sedang tidur, dan Handphone tersebut terletak didekat pintu kamar," ujar Kapolsek. 

Setelah melakukan identifikasi, dan telah mengetahui ciri-ciri pelaku, akhirnya tim langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

BACA JUGA:Irigasi Rusak, Puluhan Hektar Sawah Kekeringan

"Tim Opsnal Macan Cempaka yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, setelah berhasil mengidentifikasi pelaku dan mendapati lokasi pelaku, langsung dilakukan penangkapan," terusnya.

Pelaku berhasil diamankan beserta dengan barang bukti berupa 1 unit pipa paralon yang digunakan pelaku, kemudian 2 unit kotak HP milik korban serta 1 sajam milik pelaku. saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Gading Cempaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(Abdurah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: