Bejat, Sopir Angkot Diduga Cabuli Anak Disabilitas
Tersangka (jongkok) saat diamankan oleh Polres Lebong pada Selasa 09 Agsutsu 2022 atas kasus dugaan pencabulan di Kabupaten Lebong.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)
BETVNEWS, - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Lebong, kali ini menimpa D-N wanita disabilitas warga Kecamatan Bingin Kuning. Ironisnya, pelaku adalah A-V 27 tahun seorang supir angkot warga Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning.
BACA JUGA:Minta Uang ke Calon Kades, Oknum Anggota DPRD Bengkulu Utara di Sanksi
Aksi bejat ini dilakukan oleh tersangka di semak-semak perkebunan warga di Desa Talang Leak 2 Kecamatan Bingin Kuning. Saat itu korban sengaja dijemput oleh pelaku menggunkan angkot miliknya. Kemudian korban dibawa ke semak-semak perkebunan warga yang tak jauh dari lokasi jalan raya, disanalah pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim, Iptu Alexander membenarkan kejadian tersebut. Dirinya bersama tim macan swarang baru saja berhasil menangkap pelaku dan langsung digiring ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Oknum Guru SD Diduga Aniaya Murid
“Saat ini kitamasih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, untuk informasi selanjutnya nanti akan kita rilis secara resmi kepada teman-teman media,” ucap Kasat Reskrim Polres Lebong, Iptu Alexander.
(D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: