KPU

Sidang Kasus Aborsi, Saksi: Janin Sudah Berbentuk Manusia

Sidang Kasus Aborsi, Saksi: Janin Sudah Berbentuk Manusia

Pelaksanaan sidang lanjutan kasus Aborsi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Kepahiang menghadirkan saksi ahli forensik, pada Rabu 10 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - Sidang kasus aborsi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, saat ini kembali dilanjutkan. Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli forensik, dimana berdasarkan kesaksian yang disampaikan menguatkan 3 pasal dalam dakwaan, terutama dalam perlindungan anak.

"Dari forensik hasil autopsi menjelaskan, sampel hati dan lambung mengandung Misoprostol yang terkandung dalam cytotec, dan ada robekkan pada pelasenta serta pelasenta terlepas dari rahim yang menyebabkan pendarahan hebat," jelas Tomy Novenri JPU Kejari Kepahiang, Rabu (10/8).

Keterangan forensik ini selaras dengan keterangan saksi ahli kandungan, sudah dapat dipastikan dengan keadaan seperti itu, janin dalam rahim korban sudah meninggal dunia. 

BACA JUGA:Soal SD N 62, Dewan Akan Dampingi Dikbud ke Kementerian

Obat Misoprostol itu yang dikonsumsi korban ini, tidak memberikan dampak secara langsung pada orang yang mengkonsumsinya. 

Penggunaan obat itu sendiri di perbolehkan dengan catatan, adanya indikasi medis yang mengharuskan ibu hamil untuk meminum obat itu. 

Sedangkan korban sendiri tidak dalam keadaan indikasi medis yang mengharuskan dia untuk mengkonsumsi obat itu. 

"Ahli memperkuat surat dakwaan, karena janin dalam keadaan sehat, janin juga sudah memiliki detak jantung sehingga dikategorikan sebagai anak," ucapnya. 

Sementara saksi ahli forensik dr. Marlis Tarmizi, saat ditanya oleh kuasa hukum terdakwa dalam persidangan mengatakan, bahwa janin sudah berbentuk manusia yang belum sempurna.

BACA JUGA:Biadab, Pria di Rejang Lebong Tega Setubuhi Anak Kandung

"Yang saya lihat janin masih berada di dalam rahim, berarti tidak terjadi keguguran," jelas dr Marlis Tarmizi, selaku saksi ahli.

Saksi ahli kemudian juga memastikan bahwa berdasarkan bentuk janin tersebut, bahwa janin sudah berusia lebih dari 3 bulan.

"Dari perhitungan janin berusia lebih dari 3 bulan, sudah berbentuk manusia namun belum sempurna seperti telinga masih kecil," imbuhnya.

 (Hendri Suwi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: