KPU

Sekda Ingatkan Jangan Membawa Aset

Sekda Ingatkan Jangan Membawa Aset

Sekda saat melakukan pelantikan terhadap pejabat eselon III dan IV Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak membawa aset dalam jabatan lama ke tempat yang baru, Jumat 12 Agustus 202.--(Sumber Foto: Oki/Betv)

BETVNEWS, - Setelah melakukan pelantikan terhadap 79 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, seluruh ASN yang baru saja dilantik diminta untuk tidak membawa aset dalam jabatan lama ke tempat yang baru 

BACA JUGA:79 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi

Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Hamka Sabri, karena menurutnya semua aset itu sudah tercatat di masing-masing instansi, bukan melekat pada orang yang pernah menjabat. 

Terlebih lagi, untuk menertibkan aset yang ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka semua aset yang tercantum di jabatan lama itu tidak diperbolehkan untuk dibawa ke jabatan yang baru, karena nantinya saat pemeriksaan dari BPK RI perwakilan Bengkulu akan tercatat sebagai temuan.

"Jangan ada yang membawa aset di tempat kerja lama nya, agar tidak menjadi temuan," tegas Sekda Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Horee... 4 Desa Ini Merdeka dari Blank Spot

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu memberi peringatan ini, karena memang sudah banyak sekali temuan pada saat pejabat di rotasi dan mutasi, mereka membawa aset atau inventaris di tempat kerja lamanya.

"Jangan sampai kejadian seperti ini terus berlanjut, oleh karena itu mulai saat ini semuanya sudah harus diperingatkan sejak dini," tutupnya.

(Oki Bo'ok)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: