Perubahan APBD Disorot, Terutama Pengadaan Mobnas

Perubahan APBD Disorot, Terutama Pengadaan Mobnas

Windra Purnawan, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang saat menerangkan terkait perubahan anggaran yang tidak sesuai dalam APBD Perubahan, Sabtu 13 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

BETVNEWS, - DPRD Kabupaten Kepahiang menyoroti perubahan anggaran yang tidak sesuai, setelah melaksanakan Paripurna KUPA dan PPAS APBD Perubahan, seluruh anggaran yang tidak sesuai dan dirasa tidak wajar, akan dicoret oleh tim Banggar DPRD Kepahiang.

Menurut Windra Purnawan Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, dari 28 OPD yang mendapat kucuran dana tambahan di APBD Perubahan, pihaknya memang akan memilah peruntukan anggaran tersebut.

Salah satu anggaran yang disoroti oleh DPRD Kepahiang, terkait dengan pengadaan mobil dinas (Mobnas) di Bagian Umum Sekretariat Daerah, yang anggarannya mencapai Rp. 5 miliar. 

BACA JUGA:Pasar Harian di Mukomuko Belum Terwujud, Ini kendalanya..

"Ada pengadaan mobil dinas, kalau tidak salah 3 unit minibus jenis Avanza untuk KPU Kepahiang, nah dananya Rp. 5 miliar. Jadi selain mobnas KPU, dananya kemana lagi, kita harus prioritaskan yang paling penting," sampai Windra Purnawan, Sabtu (13/08).

Dalam rangka memastikan anggaran APBD-P tidak menyimpang dengan kebutuhan yang ada pada saat ini, maka seluruh anggaran yang kemudian dirasa tidak penting, maka dipastikan akan dibahas dan dikaji oleh DPRD Kepahiang.

"Total RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 796,07 Miliar, hal ini patut kita lakukan pengawasan dan pemantauan bagai mana peruntukannya," tegas Windra. 

BACA JUGA:Tanggulangi Kasus DBD, Dinkes Fogging di Desa Niur dan Kayu Arang

Seperti diketahui ada 6 OPD, yang mengalami penurunan atau berkurang anggarannya di APBD perubahan 2022, diantaranya:

1. Satpol PP dan PBK Rp. 6,5 miliar berkurang sebesar Rp. 235 juta.

2. Sekretariat Daerah Rp. 20,6 miliar berkurang sebesar Rp. 48 juta.

3. Badan Keuangan Daerah Rp. 155,1 miliar berkurang sebesar Rp. 15,3 miliar.

4. BKDPSDM Rp. 3,6 miliar berkurang sebesar Rp. 9,2 miliar.

5. Kecamatan Tebat Karai Rp. 2,1 miliar berkurang sebesar Rp. 153 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: