Langganan Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan

Langganan Kecelakaan, Satlantas Pasang Spanduk Peringatan

Pemasangan spanduk oleh Polantas Polres Lebong sebagai peringatan menyusul kecelakaan yang terjadi 3 kali beruntun dalam periode 3 bulan terakhir.--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

BETVNEWS, - Satlantas Polres Lebong terus mensosialisasikan bahaya tanjakan yang berada di Desa Talang Ulu bagi kendaraan jenis truk bermuatan. Pasalnya dalam kurun 3 bulan terakhir sudah 3 kali terjadi kecelakaan di lokasi yang sama. Satlantas Polres Lebong pun memasang papan peringatan di 2 lokasi tanjakan maut di Kabupaten Lebong ini. 

BACA JUGA:Perubahan APBD Disorot, Terutama Pengadaan Mobnas

Disampaikan Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Lantas Polres Lebong, AKP Lilik Sucipto bahwa pemasangan ini menyusul kecelakaan yang terjadi 3 kali beruntun dalam periode 3 bulan terakhir. Meski tak menimbulkan korban jiwa, namun kerugian materil dari peristiwa ini ditaksir puluhan juta rupiah.

Selain itu, pihaknya hanya bisa memberi peringatan melalui spanduk ataupun papan peringatan saja, karena jika kendaraan truk diharuskan memutar melewati kelurahan Pasar Muara Aman maka kendaraan tersebut melawan arus sehingga tidak diperbolehkan. 

BACA JUGA:Pasar Harian di Mukomuko Belum Terwujud, Ini kendalanya..

“Artinya jalur simpang tiga Desa Talang Ulu ini merupakan satu-satunya akses keluar masuk kendaraan truk bermuatan yang bisa melintas. Jadi untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lagi, kita pasang spanduk rambu ini,” jelas Kasat Lantas, AKP Lilik. 

Sementara itu, kepada Pemerintah Daerah Satlantas Polres Lebong meminta adanya perbaikan atau pembangunan dinding pembatas guna menahan laju kendaraan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan yang sama. Sehingga kendaraan tersebut tak sempat masuk ke jurang yang dalamnya sekitar 5 meter tersebut. “Kita akan usulkan pembangunan tembok pembatas jalan ini ke Pemkab, mudah-mudahan bisa di akomodir,” harapnya.

(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: