KPK Segera Umumkan Status Hukum Dirwan Mahmud Cs
BETVNEWS,- Komisi Pemberantasan Korupsi segera menentukan status hukum terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, istrinya Heni, ASN sekaligus keponakan Dirwan bernama Wati, dan pengusaha bernama Juhari alias Jukak pasca melakukan operasi tangkap tangan pada selasa (16/5) petang kemarin. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait OTT di Bengkulu Selatan. "Bupati, istri, PNS dan swasta akan menjalani proses lanjutan di gedung merah putih KPK. Status hukum mereka akan ditentukan sebelum 24 jam setelah peristiwa kemarin. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK, Sore ini dapat disaksikan melalui akun instagram KPK" jelas Febri Diansyah. Adapun belum diketahui secara pasti terkait apa OTT tersebut dilakukan, namun KPK menyebut OTT dilakukan terkait salah satu proyek di Bengkulu Selatan. (TAUFAN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: