Miliki 24 Paket Ganja, Warga Kebun Ros Diringkus
M-R (24) warga Jalan May Salim Batu Bara Kelurahan Kebun Ros kota Bengkulu yang berhasil diringkus Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu pada Sabtu 13 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Adi/Betv)
BETVNEWS, - Lantaran kedapatan menyimpan 24 paket ganja kering, M-R (24) warga Jalan May Salim Batu Bara Kelurahan Kebun Ros kota Bengkulu, Sabtu (13/08) kemarin berhasil diringkus Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu.
M-R ditangkap setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat, tentang adanya aktivitas transaksi Narkotika yang dilakukan tersangka. Kemudian anggota Subdit satu Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, langsung melakukan penelusuran dan mendapati target operasi sedang berada di kawasan Teluk Segara, langsung dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian.
BACA JUGA:Mukomuko Siap Isi Kemerdekaan dengan Pembangunan
Usai ditangkap, Polisi langsung menggeledah tersangka, hasilnya sebanyak 24 paket ganja kering berhasil ditemukan, barang bukti tersebut disimpan oleh M-R di dalam tas ransel dan dibungkus plastik berwarna hitam.
"Selain laporan masyarat, M-R memang sudah lama menjadi target operasi anggota Subdit satu Ditresnarkoba Polda Bengkulu, kemudian dilakukan observasi dan langsung mengamankan tersangka," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.
BACA JUGA:Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Kota Bengkulu Diciduk
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa barang haram tersebut didapat oleh pelaku dari salah satu temannya, dimana nantinya ganja kering tersebut akan dijual seharga Rp. 50 ribu per paket.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui mendapatkan ganja tersebut dari rekannya, dan barang haram tersebut akan dijual m-r seharga Rp. 50 ribu per paket," tutupnya.
(Adi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: