KPU

Bawa 1 Ton Solar Subsidi, Warga Selebar Diamankan

Bawa 1 Ton Solar Subsidi, Warga Selebar Diamankan

BBM bersubsidi jenis Solar yang berhasil diamankan oleh Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bengkulu pada Kamis 18 Agustus 2022.--(Sumber Foto: AbduRahman/Betv)

BETVNEWS, - Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Bengkulu, berhasil mengamankan E-W warga Kecamatan Selebar kota Bengkulu, yang merupakan seorang buruh lepas. Yang bersangkutan diamankan, lantaran kedapatan melakukan tindakan pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, BBM tersebut diambil dari SPDN BINA LAUT di Pulau Baai Kota Bengkulu , yang seharusnya diperuntukkan bagi para nelayan dan tidak boleh dijual kepada selain nelayan. 

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Polres Pastikan Gelar Razia

"E-W diamankan saat tengah mengangkut solar tersebut yang diketahui akan dibawa ke Tugu Hiu, untuk mengisi BBM alat berat," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Kamis (18/08). 

Untuk melakukan pengembangan atas kasus tersebut, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk jika kemudian adanya keterlibatan pihak lain, atas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

BACA JUGA:Semarakkan HUT RI, Ini Rangkaian Kegiatan Dilaksanakan Perumda Tirta Hidayah

"Saat ini E-W telah ditetapkan tersangka, dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya. 

Selain tersangka E-W, Polda Bengkulu turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up pengangkut solar milik pelaku, dan solar sebanyak kurang lebih 1000 liter atau 1 ton. 

(Abdurah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: