KPU

Kebakaran di SPBU KM 8, Gubernur Bengkulu: Usut Tuntas

Kebakaran di SPBU KM 8, Gubernur Bengkulu: Usut Tuntas

Beginilah kondisi tangki mobil Minibus yang diduga telah dimodifikasi terbakar di SPBU KM 8 Kota Bengkulu sekitar Pukul 19.40 Wib Senin malam 22 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Oki/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Menyikapi peristiwa kebakaran yang menimpa SPBU di KM 8 Kota Bengkulu, sekitar Pukul 19.40 Wib Senin malam, 22 Agustus 2022. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, meminta pihak aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Terlebih lagi dalam peristiwa kebakaran tersebut, ada dugaan akibat kendaraan yang mengisi BBM bersubsidi, tangkinya dimodifikasi.

Hal ini diduga adanya tindakan curang yang dilakukan oleh oknum pemilik kendaraan tersebut, sehingga dengan sengaja melakukan modifikasi tangki mobil, untuk mendapatkan keuntungan dari pembelian BBM bersubsidi tersebut.

BACA JUGA:Kebakaran Diduga Kuat Berasal Minibus, Tangki Minibus Ternyata Dimodifikasi

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah akan mendukung upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, agar pengungkapan kasus terbakarnya SPBU tersebut dapat tuntas.

"Sepanjang ada pelanggaran hukum, maka itu harus diusut tuntas," ungkap Gubernur Bengkulu.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa SPBU di KM 8 kota Bengkulu mengalami kebakaran hebat pada Senin malam, dimana selain menghanguskan SPBU api juga membakar satu unit mobil minibus.

BACA JUGA:Kebakaran Diduga Berasal Dari Mobil Kijang, Nomor Polisi Minibus Juga Diduga Palsu

Setelah dilakukan pemeriksaan, selain diduga menggunakan nomor polisi palsu, mobil tersebut juga diduga sengaja melakukan modifikasi terhadap tangki BBM, sehingga diduga kuat menjadi penyebab utama kebakaran tersebut.

Saat ini penyidik Polres Bengkulu dibantu dengan Polda Bengkulu, masih melakukan penyelidikan atas kebakaran yang merugikan hingga miliaran rupiah tersebut.

Garis polisi juga telah terpasang di lokasi kejadian, sementara ini SPBU tersebut ditutup dan tidak melakukan pelayanan terhadap konsumen untuk beberapa waktu kedepan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: