Tidak Terima Dilecehkan Pacar, Warga Sumur Dewa Lapor Polisi
Foto: merupakan gambar Ilustrasi/Istimewa.--
BENGKULU, BETVNEWS - Seorang wanita berinisial D-O (19) warga Jalan Karang Indah Kelurahan Sumur Dewa kota Bengkulu, melaporkan D-N ke Polda Bengkulu lantaran tidak terima atas perlakuan terhadap dirinya.
Laporan tersebut dimasukkan korban ke Polda Bengkulu pada Senin 23 Agustus 2022, atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
Dari keterangan yang disampaikan korban kepada pihak kepolisian, awalnya korban diajak oleh D-N untuk jalan-jalan ke kawasan Pantai Panjang kota Bengkulu, lantaran korban dan pelaku ini merupakan teman dekat (pacar) maka korban ikut bersama D-N.
BACA JUGA:Simpan Lintingan Ganja, Pemuda Asal Kota Bengkulu Diciduk Polisi
Namun pada saat akan pulang ke rumah, pelaku berpura-pura sakit perut dan mengajak korban mampir ke rumahnya yang berada di kawasan Sawah Lebar.
Setiba di rumah pelaku tersebut, lantas pelaku langsung mengunci pintu kemudian menarik korban ke dalam kamar.
Kemudian pelaku bermaksud untuk melampiaskan nafsunya kepada korban, korban yang merasa akan dilecehkan tersebut, kemudian memberontak dan melarikan diri dari rumah pelaku.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Prostitusi Online, Polisi Tangkap 2 PSK dan Mucikari
Hal ini dibenarkan oleh AKBP Agung Darmanto Kasubbid Penmas Polda Bengkulu, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan pemanggilan terhadap saksi serta korban terlebih dahulu.
"Laporan sudah kami terima, dalam waktu dekat kami akan memeriksa saksi warga sekitar serta korban," ungkapnya.
Sementara itu, sejauh ini Polisi belum melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: