Pesta Ganja di Pinggir Jalan, 6 Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap

Pesta Ganja di Pinggir Jalan, 6 Pemuda Kota Bengkulu Ditangkap

Keenam pemuda yang berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Bengkulu, saat melakukan pesta ganja di pinggir jalan sekitaran kawasan jalan Meranti 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu pada Minggu, 28 Agustus 2022.--(Sumber Foto: Angga/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Satresnarkoba Polres Bengkulu pada Minggu 28 Agustus 2022, menangkap 6 Remaja di Kota Bengkulu lantaran kedapatan sedang asyik pesta narkotika jenis ganja.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Bengkulu Iptu Edi H Purba, penangkapan tersebut dilakukan dari hasil patroli mobile, dimana menemukan 6 orang pelaku sedang melakukan pesta ganja, di pinggir jalan sekitaran kawasan jalan Meranti 2 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

"Pada Minggu malam, anggota melakukan patroli mobile dan menemukan para pelaku sedang pesta ganja, saat ini para pelaku kita bawa ke Polres Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," ujar Iptu Edi H Purba.

BACA JUGA:Diminta Naikan Harga Gas Melon, Pemerintah Provinsi Bengkulu Bentuk Tim

Keenam pelaku tersebut masing-masing berinisial J-R (22), P-E (19), A-L (22), F-E (22), Y-W (21), dan C-A (24).

Dari penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket ganja, 1 linting ganja, serta 6 unit Handphone milik pelaku.

BACA JUGA:Kurir Dibekuk, Bandar Narkoba Kabur dan Ditetapkan DPO

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap para tersangka, ganja tersebut merupakan hasil membeli menggunakan uang yg mereka kumpulkan dg masing Rp.10.000, setelah uang terkumpul para pelaku sepakat membeli ganja dari seseorang yang berinisial B-D (DPO).

"Dari tangan para pelaku, ditemukan 1 paket ganja dan 1 linting ganja. Barang tersebut dibeli secara patungan dari seseorang yang sudah ditetapkan sebagai DPO," lanjutnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: