KPU

Sidang MTGR Tunggu Data Inspektorat

Sidang MTGR Tunggu Data Inspektorat

H. Mustarani Abidin, Ketua MTGR Kabupaten Lebong saat menjelaskan bahwa Tim Majelis MTGR Kabupaten Lebong memastikan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menggelar sidang MTGR terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI Perwaki--(Sumber Foto: Dwi/Betv)

LEBONG, BETVNEWS - Tim Majelis MTGR Kabupaten Lebong memastikan jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan segera menggelar sidang MTGR terkait penyelesaian tindak lanjut rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu. Hal ini di sampaikan Ketua MPTGR Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.

"Iya, sesuai dengan janji sidang MTGR dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan. Sekarang kita masih dalam tahap konsilidasi dengan pihak Inspektorat dan meminta data-data," ungkap Sekda.

Lebih jauh, dijelaskannya, permintaan data-data tersebut bertujuan untuk mengetahui OPD dan pihak ketiga mana saja yang nantinya akan dihadirkan dalam sidang MTGR. Apabila data tersebut sudah didapat, maka barulah sidang akan dilaksanakan.

BACA JUGA:Kembali Berulah, Mantan Napi di Kaur Dibekuk Polisi

"Kita masih menunggu data dari Inspektorat, yang jelas sidang ini secepatnya akan dilaksanakan," jelasnya.

Disinggung apakah ada sanksi yang dijatuhkan bagi OPD dan pihak ketiga yang belum menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK? Mustarani mengaku akan lebih dulu melihat tingkat kelalaian masing-masing OPD maupun pihak ketiga.

BACA JUGA:119 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu Tunggak Iuran

Terlebih dalam sidang MPTGR nantinya semua pertimbangan majelis akan diputuskan terhadap mereka yang belum menindak lanjuti rekomendasi BPK tersebut. 

"Sanksi belum dapat kita putuskan, karena apapun tingkat kelalaian mereka nantinya akan dipertimbangkan oleh tim majelis MPTGR," singkatnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: