KPU

Dihadang Warga, Eksekusi Pembebasan Lahan Taman Hutan Buruh Batal

Dihadang Warga, Eksekusi Pembebasan Lahan Taman Hutan Buruh Batal

BETVNEWS,- Rencana eksekusi pembebasan lahan Taman Hutan Buruh di Desa Kota Niur Kecamatan Semidang Lagan oleh pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bengkulu Selasa (22/5) siang batal dilaksanakan. Hal itu disebabkan adanya penghadangan oleh ratusan warga yang menolak rencana pembebasan itu dan bahkan nyaris berakhir ricuh. "Kami bukan provokator, kami belum tahu kejelasan dari pihak terkait atas eksekusi ini, bila ini terjadi kami tetap mempertahankan hak kami," ungkap salah satu warga, Ujang Surapati. Hal yang sama diungkapkan oleh warga desa lainnya, Rangga yang meminta agar BKSDA mengurungkan niatnya, apalagi eksekusi ini dilakukan secara tiba-tiba, tanpa ada pemberitahuan lebih dahulu. "Selain itu lahan yang merupakan mata pencaharian kami sehari-hari, akan tetap kami pertahankan sebagaimana hak kami,dan kami meminta taman hutan buru diinfakkan," ujarnya. Untuk diketahui lahan sekitar 500 hektar ini sudah puluhan tahun dikelola oleh warga. Bahkan sebagian lahan itu sudah masuk dalam pemukiman desa yang berisi puluhan rumah warga. Warga pun menilai, rencana eksekusi tersebut, dilakukan sebelum adanya kesepakatan antara pihak BKSDA dengan warga. Sementara itu, BKSDA yang dalam hal ini menurunkan 20 perseonilnya memilih untuk membatalkan eksekusi tersebut. "Mengingat kondisi memanas, kita tunda dulu eksekusi menghindari adanya bentrok antar warga dengan personil," singkat Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Tri Jatmiko . (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: