Anak Bawah Umur, Tabrak Pengendara yang Akan Berputar

Anak Bawah Umur, Tabrak Pengendara yang Akan Berputar

Lokasi terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur di Kabupaten Kepahiang pada Sabtu 03 September 2022, yang mengakibatkan satu orang luka-luka dan dua orang patah kaki.--(Sumber Foto: Hendri/Betv)

KEPAHIANG, BETVNEWS - Kecelakaan lalu lintas melibatkan anak dibawah umur terjadi di Kabupaten Kepahiang, tepatnya di jalan lintas Kepahiang - Curup pada Sabtu 03 September 2022, yang mengakibatkan satu orang luka-luka dan dua orang patah kaki.

Kecelakaan ini melibatkan seorang anak bawah umur berinisial M-N (15), warga Kecamatan Ujan Mas yang mengendarai sepeda motor matik, melaju dari arah Kepahiang menuju ke Rejang Lebong, dengan kecepatan yang cukup tinggi.

BACA JUGA:Hebohh... Kambing Bermata Satu Ditemukan di Desa Padang Pelawi

Saat tiba di jalan yang sedikit menanjak tepatnya di desa Suro Muncar Kecamatan Ujan Mas, menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Ibnu Hajar (50) berboncengan dengan istrinya Ernawati (50), saat akan berbelok ke arah kanan jalan.

Bripka Nopriansyah Kanit Gakkum Satlantas Polres Kepahiang menjelaskan, bahwa M-N yang belum cukup umur tersebut melaju dengan kecepatan tinggi, karena ada kendaraan yang ingin berbelok didepannya sehingga tidak dapat mengelak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BEM KBM Unib Nyatakan Sikap Tolak Kenaikan BBM

"Untuk pengendara Mio Soul mengalami luka-luka, sementara istrinya patah kaki. Sedangkan M-N juga mengalami patah kaki dan luka-luka," jelas Bripka Nopriansyah.

Sementara itu, kedua kendaraan tersebut saat ini telah diamankan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Ketiga korban suda berada di rumah sakit, sementara kendaran kita amankan di Polres Kepahiang untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: