Berkeliaran Pada Jam Kerja, Siap-siap ASN Ditangkap Satpol-PP
Suryanto, Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko saat menjelaskan terkait kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Selasa 06 September 2022.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv)
MUKOMUKO, BETVNEWS - Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Satpol-PP dan Damkar Mukomuko melakukan sosialisasi untuk tidak berkeliaran pada saat jam kantor.
Dengan berkeliling ke OPD-OPD yang ada di Kabupaten Mukomuko, bahwa Satpol-PP Kabupaten Mukomuko akan menindak tegas jika ada ASN yang kedapatan berada di luar kantor, pada saat jam kerja sedang berlangsung.
BACA JUGA:BPBD Benteng Minta BPJN Tindaklanjuti Jalan Amblas
Disampaikan Suryanto Kepala Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Mukomuko, bahwa saat ini masih tahap sosialisasi danselanjutnya akan dilakukan penertiban kepada ASN, yang kedapatan berkeliaran di tempat yang tidak semestinya pada jam kerja.
"Setelah sosialisasi ini kita lakukan, selanjutnya akan ada penertiban para ASN yang tidak disiplin, untuk tahap awal ini akan dilakukan pembinaan bagi ASN yang tertangkap," jelas Kepala Satpol-PP.
BACA JUGA:KONI Lebong Bakal Gelar Musorkab Ke 4
Namun demikian, jika kedepan masih ada yang kedapatan melakukan tindakan indisipliner, maka selanjutnya akan diserahkan kepada BKPSDM Mukomuko untuk dapat menindaklanjuti.
"Untuk kedepan, jika masih ada yang membandel akan segera kita tindaklanjuti," demikian tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: